Jasa Izin Edar P-IRT
Jasa PIRT: Produk Makanan Rumahan Siap Dijual Legal
MulaiRp 500.000
Urus izin PIRT tanpa keluar rumah. Pengerjaan cepat 1–2 hari dengan biaya terjangkau, dikerjakan tim yang berpengalaman.
- Pengerjaan cepat, 1–2 hari
- Biaya mulai Rp500.000
- Dipercaya 300+ perusahaan
- Terdaftar PSE Komdigi
- Konsultasi gratis
Konsultasi Gratis Izin Edar PIRT
Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.
Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.
Mengurus PIRT sendiri? Ini yang sering dialami
- Ingin masuk toko, supermarket, atau online shop, tapi terganjal izin.
- Sulit ikut event atau berkolaborasi karena produk belum berizin.
- Khawatir produk disita karena beredar tanpa izin.
- Pernah mencoba urus sendiri, tapi ribet dan gagal.
- Usaha sulit berkembang karena produk kalah dipercaya.
Kenapa Jasapengurusan.com
Manfaat punya izin PIRT (SPP-IRT)
Produk sah secara hukum
Anda berjualan dengan tenang karena produk memiliki legalitas yang jelas.
Pembeli lebih percaya
Nomor PIRT meyakinkan konsumen bahwa produk Anda aman untuk dikonsumsi.
Pasar lebih luas
Produk bisa masuk supermarket dan dijual di Shopee, TikTok Shop, maupun Tokopedia.
Siap bersaing
Identitas produk yang jelas membuat usaha Anda layak bersaing dengan merek yang lebih besar.
Paket & Harga
Paket & biaya jasa pengurusan PIRT
Izin Edar P-IRT
Rp 500.000
- Untuk produk makanan dan minuman industri rumah tangga
- Pendampingan pengajuan hingga izin terbit
- Pengerjaan 1–2 hari
- Proses online, tanpa keluar rumah
- Konsultasi gratis
Belum punya NIB? Kami juga melayani pembuatan NIB berbasis risiko. Tanyakan saat konsultasi.
Persiapan
Syarat pengurusan PIRT
- KTP pemilik usaha
- NIB dengan KBLI produksi pangan (belum punya? bisa kami bantu buatkan)
- Data produk: nama, komposisi bahan, dan proses produksi
- Rancangan label atau kemasan produk
- Foto atau denah tempat produksi
- Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pemilik atau penanggung jawab usaha
Belum lengkap? Tidak masalah — tim kami akan memandu Anda menyiapkannya.
Cara Kerja
Cara daftar PIRT bersama kami
- 1
Konsultasi gratis
Ceritakan produk Anda. Kami cek kesiapan dan persyaratannya.
- 2
Kirim dokumen
Kirim data dan berkas yang diminta lewat WhatsApp atau email.
- 3
Kami proses
Tim kami mengajukan dan mengawal permohonan izin PIRT Anda.
- 4
Izin terbit
Izin PIRT terbit dan produk Anda siap dipasarkan lebih luas.
Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu
“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”






































































FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa lama proses izin PIRT?
Pengerjaan kami 1–2 hari setelah data dan dokumen lengkap.
Berapa biaya jasa PIRT?
Biaya jasa izin edar PIRT mulai Rp500.000. Detailnya kami jelaskan saat konsultasi.
Apa itu SPP-IRT?
SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar PIRT untuk pangan olahan produksi rumahan. Sertifikat ini diterbitkan pemerintah kabupaten/kota, dan pengajuannya kini terintegrasi dengan perizinan berusaha melalui OSS.
Apakah wajib ikut penyuluhan keamanan pangan?
Ya. Pemilik atau penanggung jawab usaha perlu memiliki sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat SPP-IRT. Kami jelaskan cara memperolehnya saat konsultasi.
Berapa lama masa berlaku izin PIRT?
SPP-IRT berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Kami bisa membantu proses perpanjangannya.
Produk apa saja yang bisa memakai izin PIRT?
Izin PIRT berlaku untuk pangan olahan produksi rumahan dengan jenis tertentu. Produk seperti susu dan olahannya, makanan bayi, serta pangan yang harus disimpan beku umumnya tidak bisa memakai PIRT dan perlu didaftarkan ke BPOM. Kami bantu cek jenis produk Anda.
Apa beda izin PIRT dan BPOM?
PIRT diperuntukkan bagi industri rumah tangga dengan jenis pangan tertentu dan diterbitkan pemerintah kabupaten/kota. Produk di luar itu, atau usaha dengan skala lebih besar, didaftarkan ke BPOM dengan nomor MD (dalam negeri) atau ML (impor).
Apakah saya perlu datang ke kantor?
Tidak. Semua proses bisa dilakukan dari rumah. Kami melayani pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Setelah punya PIRT, produk saya bisa dijual di mana?
Produk dapat diedarkan lebih luas, mulai dari toko, supermarket, hingga marketplace seperti Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia.
Saya pernah gagal mengurus sendiri. Apakah masih bisa?
Bisa. Konsultasikan kondisi Anda, dan kami bantu cek persyaratan yang perlu dilengkapi.
Produk enak layak dijual lebih luas
Jangan biarkan izin menahan penjualan Anda. Isi form konsultasi gratis sekarang, dan dalam 1–2 hari pengerjaan izin PIRT Anda bisa beres.
Urus Izin PIRT Sekarang
Konsultasi Gratis Izin Edar PIRT
Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.
