Jasapengurusan.com

Jasa Sertifikasi Halal

Jasa Sertifikasi Halal Resmi BPJPH, Konsumen Lebih Yakin Membeli

Harga jelas di awal — dapatkan penawaran lewat konsultasi gratis

Tidak paham alur SIHALAL atau bingung memilih jalur reguler dan self-declare? Tim kami yang memetakan, menyiapkan berkas, dan mengawal pengajuannya sampai selesai.

  • Pendampingan jalur reguler dan self-declare
  • Berkas disiapkan rapi sesuai ketentuan BPJPH
  • Dipercaya 300+ perusahaan
  • Terdaftar PSE Komdigi
  • Konsultasi gratis

Konsultasi Gratis Sertifikasi Halal

Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.

Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.

Wajib halal berlaku bertahap: tanpa sertifikat, peluang Anda bisa hilang

  • Konsumen ragu membeli karena tidak ada label halal resmi di kemasan.
  • Pengajuan ke ritel modern, distributor, atau pembeli besar terganjal syarat halal.
  • Bingung usaha Anda masuk jalur reguler atau boleh self-declare.
  • Data bahan dan proses produksi di SIHALAL bolak-balik diminta revisi.
  • Waktu habis mengurus berkas, padahal produksi dan penjualan tidak boleh berhenti.

Kenapa Jasapengurusan.com

Keuntungan pakai jasa pengurusan sertifikat halal kami

Jalur yang tepat sejak awal

Kami cek kriteria usaha Anda, lalu arahkan ke jalur reguler atau self-declare yang sesuai. Tidak ada langkah yang sia-sia.

Berkas bahan dan proses rapi

Data bahan baku, alur produksi, dan dokumen pendukung kami susun agar siap diperiksa.

Anda tetap fokus berjualan

Proses administrasi dan komunikasi pengajuan kami kawal. Anda cukup menyiapkan data yang diminta.

Data usaha aman

Resep, komposisi, dan dokumen perusahaan Anda kami jaga kerahasiaannya.

Paket & Harga

Jenis & biaya sertifikasi halal

Paling Diminati

Halal Jalur Reguler

Harga via konsultasi

Harga via konsultasi


  • Untuk usaha menengah, besar, atau produk yang tidak memenuhi kriteria self-declare
  • Pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
  • Penyusunan data bahan, proses produksi, dan dokumen pendukung
  • Pendampingan pengajuan di SIHALAL
Pilih Paket Ini

Halal Jalur Self-Declare

Harga via konsultasi

Harga via konsultasi


  • Untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu
  • Pengecekan kelayakan produk untuk jalur self-declare
  • Bantuan penyiapan data dan pengajuan di SIHALAL
Pilih Paket Ini

Pengembangan & Perpanjangan

Harga via konsultasi

Harga via konsultasi


  • Penambahan produk atau fasilitas produksi baru
  • Pembaruan sertifikat halal yang sudah dimiliki
  • Penyesuaian dokumen sesuai perubahan bahan atau proses
Pilih Paket Ini

Biaya menyesuaikan jalur sertifikasi, jumlah produk, dan skala usaha. Isi form konsultasi gratis untuk mendapatkan penawaran.

Persiapan

Syarat sertifikasi halal

  • NIB dan dokumen legalitas usaha (akta, SK, NPWP bila berbentuk badan usaha)
  • Identitas pemilik atau penanggung jawab (KTP, nomor HP, email)
  • Daftar produk yang akan disertifikasi
  • Daftar bahan baku dan bahan tambahan beserta informasi pemasoknya
  • Alur proses produksi
  • Alamat seluruh fasilitas produksi
  • Sertifikat halal sebelumnya (untuk pengembangan atau perpanjangan)

Belum lengkap? Tidak masalah — tim kami akan memandu Anda menyiapkannya.

Cara Kerja

Cara mengurus sertifikat halal bersama kami

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Ceritakan produk dan skala usaha Anda. Kami tentukan jalur sertifikasi yang tepat.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim data produk, bahan, dan legalitas usaha secara online.

  3. 3

    Kami susun dan ajukan

    Tim kami merapikan berkas, mengajukan lewat SIHALAL, dan mendampingi tahap pemeriksaan.

  4. 4

    Sertifikat terbit

    Sertifikat halal diterbitkan BPJPH dan label halal siap dicantumkan di kemasan Anda.

Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu

“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa yang menerbitkan sertifikat halal?

Sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pengajuannya dilakukan melalui sistem SIHALAL.

Apakah sertifikasi halal wajib untuk usaha saya?

UU Jaminan Produk Halal mewajibkan produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal, dengan pemberlakuan bertahap sesuai jenis produk. Ceritakan produk Anda saat konsultasi, dan kami jelaskan kewajiban yang berlaku.

Apa beda sertifikat halal MUI dan BPJPH?

Dulu sertifikat halal diterbitkan MUI. Kini sertifikat diterbitkan BPJPH, sedangkan MUI tetap berperan menetapkan fatwa kehalalan produk. Jadi saat Anda mencari "sertifikat halal MUI", yang diurus sekarang adalah sertifikat halal dari BPJPH, dan label halal yang dicantumkan adalah label halal Indonesia.

Apa beda jalur reguler dan self-declare?

Jalur reguler melalui pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Jalur self-declare diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan kriteria tertentu, misalnya bahan yang sudah jelas kehalalannya dan proses produksi sederhana, dengan didampingi pendamping proses produk halal.

Apakah usaha rumahan atau UMKM bisa mengajukan?

Bisa. Usaha mikro dan kecil dapat mengajukan lewat jalur reguler, atau self-declare bila memenuhi kriterianya. Kami bantu mengecek kelayakannya.

Berapa lama proses sertifikasi halal?

Bergantung jalurnya. Jalur self-declare umumnya lebih singkat karena tidak melalui audit LPH. Jalur reguler melibatkan pemeriksaan oleh LPH dan penetapan kehalalan, sehingga lebih lama. Waktu pastinya dipengaruhi kelengkapan dokumen dan antrean pemeriksaan; kami jelaskan perkiraannya saat konsultasi.

Berapa lama masa berlaku sertifikat halal?

Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, sertifikat halal berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan/atau proses produksi halal. Jika ada perubahan bahan, resep, atau proses, sertifikat perlu dikembangkan atau diperbarui, dan kami bisa membantu prosesnya.

Produk apa saja yang wajib bersertifikat halal?

Kewajiban halal mencakup makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lain yang beredar di Indonesia, termasuk jasa terkait seperti pengolahan dan penyajian makanan. Pemberlakuannya bertahap sesuai jenis produk. Ceritakan produk atau usaha Anda saat konsultasi, dan kami bantu cek kewajiban yang berlaku.

Apakah saya perlu datang ke kantor?

Tidak harus. Pengajuan dilakukan secara online, dan kami melayani pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Berapa biaya jasa sertifikat halal?

Biaya bergantung pada jalur sertifikasi, jumlah produk, dan skala usaha. Isi form konsultasi gratis untuk mendapatkan penawaran yang sesuai.

Beri konsumen alasan untuk memilih produk Anda

Label halal resmi membuat pembeli lebih tenang dan membuka pintu ke pasar yang lebih luas. Mulai dengan konsultasi gratis, dan kami bantu petakan langkah yang tepat untuk usaha Anda.

Konsultasi Halal Gratis

Konsultasi Gratis Sertifikasi Halal

Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.