Jasa Sertifikasi Halal
Jasa Sertifikasi Halal Resmi BPJPH, Konsumen Lebih Yakin Membeli
Harga jelas di awal — dapatkan penawaran lewat konsultasi gratis
Tidak paham alur SIHALAL atau bingung memilih jalur reguler dan self-declare? Tim kami yang memetakan, menyiapkan berkas, dan mengawal pengajuannya sampai selesai.
- Pendampingan jalur reguler dan self-declare
- Berkas disiapkan rapi sesuai ketentuan BPJPH
- Dipercaya 300+ perusahaan
- Terdaftar PSE Komdigi
- Konsultasi gratis
Konsultasi Gratis Sertifikasi Halal
Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.
Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.
Wajib halal berlaku bertahap: tanpa sertifikat, peluang Anda bisa hilang
- Konsumen ragu membeli karena tidak ada label halal resmi di kemasan.
- Pengajuan ke ritel modern, distributor, atau pembeli besar terganjal syarat halal.
- Bingung usaha Anda masuk jalur reguler atau boleh self-declare.
- Data bahan dan proses produksi di SIHALAL bolak-balik diminta revisi.
- Waktu habis mengurus berkas, padahal produksi dan penjualan tidak boleh berhenti.
Kenapa Jasapengurusan.com
Keuntungan pakai jasa pengurusan sertifikat halal kami
Jalur yang tepat sejak awal
Kami cek kriteria usaha Anda, lalu arahkan ke jalur reguler atau self-declare yang sesuai. Tidak ada langkah yang sia-sia.
Berkas bahan dan proses rapi
Data bahan baku, alur produksi, dan dokumen pendukung kami susun agar siap diperiksa.
Anda tetap fokus berjualan
Proses administrasi dan komunikasi pengajuan kami kawal. Anda cukup menyiapkan data yang diminta.
Data usaha aman
Resep, komposisi, dan dokumen perusahaan Anda kami jaga kerahasiaannya.
Paket & Harga
Jenis & biaya sertifikasi halal
Halal Jalur Reguler
Harga via konsultasi
Harga via konsultasi
- Untuk usaha menengah, besar, atau produk yang tidak memenuhi kriteria self-declare
- Pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
- Penyusunan data bahan, proses produksi, dan dokumen pendukung
- Pendampingan pengajuan di SIHALAL
Halal Jalur Self-Declare
Harga via konsultasi
Harga via konsultasi
- Untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu
- Pengecekan kelayakan produk untuk jalur self-declare
- Bantuan penyiapan data dan pengajuan di SIHALAL
Pengembangan & Perpanjangan
Harga via konsultasi
Harga via konsultasi
- Penambahan produk atau fasilitas produksi baru
- Pembaruan sertifikat halal yang sudah dimiliki
- Penyesuaian dokumen sesuai perubahan bahan atau proses
Biaya menyesuaikan jalur sertifikasi, jumlah produk, dan skala usaha. Isi form konsultasi gratis untuk mendapatkan penawaran.
Persiapan
Syarat sertifikasi halal
- NIB dan dokumen legalitas usaha (akta, SK, NPWP bila berbentuk badan usaha)
- Identitas pemilik atau penanggung jawab (KTP, nomor HP, email)
- Daftar produk yang akan disertifikasi
- Daftar bahan baku dan bahan tambahan beserta informasi pemasoknya
- Alur proses produksi
- Alamat seluruh fasilitas produksi
- Sertifikat halal sebelumnya (untuk pengembangan atau perpanjangan)
Belum lengkap? Tidak masalah — tim kami akan memandu Anda menyiapkannya.
Cara Kerja
Cara mengurus sertifikat halal bersama kami
- 1
Konsultasi gratis
Ceritakan produk dan skala usaha Anda. Kami tentukan jalur sertifikasi yang tepat.
- 2
Kirim dokumen
Kirim data produk, bahan, dan legalitas usaha secara online.
- 3
Kami susun dan ajukan
Tim kami merapikan berkas, mengajukan lewat SIHALAL, dan mendampingi tahap pemeriksaan.
- 4
Sertifikat terbit
Sertifikat halal diterbitkan BPJPH dan label halal siap dicantumkan di kemasan Anda.
Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu
“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”






































































FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal?
Sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pengajuannya dilakukan melalui sistem SIHALAL.
Apakah sertifikasi halal wajib untuk usaha saya?
UU Jaminan Produk Halal mewajibkan produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal, dengan pemberlakuan bertahap sesuai jenis produk. Ceritakan produk Anda saat konsultasi, dan kami jelaskan kewajiban yang berlaku.
Apa beda sertifikat halal MUI dan BPJPH?
Dulu sertifikat halal diterbitkan MUI. Kini sertifikat diterbitkan BPJPH, sedangkan MUI tetap berperan menetapkan fatwa kehalalan produk. Jadi saat Anda mencari "sertifikat halal MUI", yang diurus sekarang adalah sertifikat halal dari BPJPH, dan label halal yang dicantumkan adalah label halal Indonesia.
Apa beda jalur reguler dan self-declare?
Jalur reguler melalui pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Jalur self-declare diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan kriteria tertentu, misalnya bahan yang sudah jelas kehalalannya dan proses produksi sederhana, dengan didampingi pendamping proses produk halal.
Apakah usaha rumahan atau UMKM bisa mengajukan?
Bisa. Usaha mikro dan kecil dapat mengajukan lewat jalur reguler, atau self-declare bila memenuhi kriterianya. Kami bantu mengecek kelayakannya.
Berapa lama proses sertifikasi halal?
Bergantung jalurnya. Jalur self-declare umumnya lebih singkat karena tidak melalui audit LPH. Jalur reguler melibatkan pemeriksaan oleh LPH dan penetapan kehalalan, sehingga lebih lama. Waktu pastinya dipengaruhi kelengkapan dokumen dan antrean pemeriksaan; kami jelaskan perkiraannya saat konsultasi.
Berapa lama masa berlaku sertifikat halal?
Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, sertifikat halal berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan/atau proses produksi halal. Jika ada perubahan bahan, resep, atau proses, sertifikat perlu dikembangkan atau diperbarui, dan kami bisa membantu prosesnya.
Produk apa saja yang wajib bersertifikat halal?
Kewajiban halal mencakup makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lain yang beredar di Indonesia, termasuk jasa terkait seperti pengolahan dan penyajian makanan. Pemberlakuannya bertahap sesuai jenis produk. Ceritakan produk atau usaha Anda saat konsultasi, dan kami bantu cek kewajiban yang berlaku.
Apakah saya perlu datang ke kantor?
Tidak harus. Pengajuan dilakukan secara online, dan kami melayani pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Berapa biaya jasa sertifikat halal?
Biaya bergantung pada jalur sertifikasi, jumlah produk, dan skala usaha. Isi form konsultasi gratis untuk mendapatkan penawaran yang sesuai.
Beri konsumen alasan untuk memilih produk Anda
Label halal resmi membuat pembeli lebih tenang dan membuka pintu ke pasar yang lebih luas. Mulai dengan konsultasi gratis, dan kami bantu petakan langkah yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi Halal Gratis
Konsultasi Gratis Sertifikasi Halal
Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.
