Jasa Izin Lingkungan
Jasa Izin Lingkungan: Usaha Berjalan Tenang dengan Dokumen yang Sah
Harga jelas di awal — dapatkan penawaran lewat konsultasi gratis
Izin lingkungan kini bernama Persetujuan Lingkungan dan diproses lewat OSS serta AMDALNET. SPPL, UKL-UPL, hingga AMDAL kami bantu susun sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021, jadi Anda tidak perlu antre atau keluar kantor.
- Melayani SPPL, UKL-UPL/DPLH, dan AMDAL/DELH
- Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
- Dipercaya 300+ perusahaan
- Terdaftar PSE Komdigi
- Konsultasi gratis
Konsultasi Gratis Izin Lingkungan
Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.
Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.
Tanpa dokumen lingkungan yang tepat, usaha Anda berisiko
- Bingung usaha Anda cukup SPPL, wajib UKL-UPL, atau harus AMDAL.
- Dokumen lingkungan teknis dan panjang, sulit disusun sendiri.
- Waktu habis di jalan dan antrean instansi.
- Kewajiban pelaporan lingkungan terabaikan dan berujung masalah hukum.
Kenapa Jasapengurusan.com
Keuntungan pakai jasa izin lingkungan kami
Kepastian hukum
Dokumen lingkungan yang sah membuat operasional usaha Anda sesuai aturan pemerintah.
Jenis dokumen yang tepat
Kami bantu menentukan apakah usaha Anda membutuhkan SPPL, UKL-UPL/DPLH, atau AMDAL/DELH.
Tanpa keluar kantor
Proses bisa dilakukan online. Anda tidak perlu membuang waktu di jalan atau di ruang tunggu.
Data aman dan rahasia
Informasi perusahaan dan dokumen Anda kami jaga kerahasiaannya.
Paket & Harga
Jenis & biaya dokumen lingkungan
SPPL
Harga via konsultasi
Harga hubungi admin
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
- Untuk usaha dengan dampak lingkungan kecil
UKL-UPL / DPLH
Harga via konsultasi
Harga hubungi admin
- Penyusunan dokumen UKL-UPL
- Penyusunan DPLH untuk usaha yang sudah berjalan
- Hingga terbit PKPLH (Persetujuan Kesesuaian Pengelolaan Lingkungan Hidup)
AMDAL / DELH
Harga via konsultasi
Harga hubungi admin
- Pendampingan penyusunan AMDAL
- Penyusunan DELH untuk usaha yang sudah berjalan
- Hingga terbit SKKLH (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup)
Biaya menyesuaikan jenis dan skala usaha. Konsultasikan gratis untuk mendapatkan penawaran.
Cara Kerja
Cara mengurus persetujuan lingkungan bersama kami
- 1
Konsultasi gratis
Jelaskan kegiatan usaha Anda. Kami tentukan jenis dokumen lingkungan yang dibutuhkan.
- 2
Kirim dokumen
Kirim data dan berkas perusahaan secara online.
- 3
Kami proses
Tim kami menyusun dokumen lingkungan dan mengawal pengajuannya melalui OSS dan AMDALNET.
- 4
Izin terbit
Dokumen lingkungan disahkan dan usaha Anda siap beroperasi sesuai aturan.
Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu
“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”






































































FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa beda SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL?
AMDAL wajib untuk usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan, misalnya industri besar atau pertambangan. UKL-UPL untuk usaha yang dampaknya tidak penting. SPPL untuk usaha yang tidak wajib AMDAL maupun UKL-UPL, umumnya usaha mikro dan kecil dengan dampak kecil. Penentuannya mengikuti daftar jenis usaha dalam peraturan menteri, dan kami bantu mengeceknya berdasarkan KBLI serta skala usaha Anda.
Apakah izin lingkungan masih ada?
Sejak PP Nomor 22 Tahun 2021, izin lingkungan diganti menjadi Persetujuan Lingkungan yang terintegrasi dengan perizinan berusaha. Hasilnya berupa PKPLH untuk UKL-UPL dan SKKLH untuk AMDAL, sedangkan SPPL tercatat melalui OSS.
Usaha saya sudah berjalan tetapi belum punya dokumen lingkungan. Bagaimana?
Usaha yang sudah beroperasi tanpa dokumen lingkungan dapat melengkapinya melalui DPLH (setara UKL-UPL) atau DELH (setara AMDAL). Kami bantu menentukan dan menyusun dokumen yang sesuai.
Apakah dokumen lingkungan menjadi syarat PBG?
Ya. Persetujuan lingkungan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung. Bila Anda juga membutuhkan PBG, kami bantu melalui jasa PBG & SLF.
Aturan apa yang menjadi acuan?
Pengurusan kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.
Apakah bisa diurus tanpa datang ke kantor?
Bisa. Proses dapat dilakukan 100% online maupun offline, sesuai prosedur yang berlaku.
Berapa lama proses persetujuan lingkungan?
Lama proses bergantung pada jenis dokumen, kelengkapan data usaha, dan tahap pemeriksaan di instansi lingkungan hidup. Estimasi waktunya kami sampaikan setelah konsultasi.
Berapa biaya jasa izin lingkungan?
Biaya bergantung pada jenis dokumen dan skala usaha Anda. Hubungi admin atau isi form konsultasi untuk mendapatkan penawaran.
Pastikan usaha Anda patuh sebelum jadi masalah
Kewajiban dokumen lingkungan tidak bisa ditunda. Konsultasikan kebutuhan Anda hari ini secara gratis, dan tim kami bantu siapkan dokumen yang tepat.
Konsultasi Gratis Sekarang
Konsultasi Gratis Izin Lingkungan
Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.
