Jasapengurusan.com

Jasa Izin Lingkungan

Jasa Izin Lingkungan: Usaha Berjalan Tenang dengan Dokumen yang Sah

Harga jelas di awal — dapatkan penawaran lewat konsultasi gratis

Izin lingkungan kini bernama Persetujuan Lingkungan dan diproses lewat OSS serta AMDALNET. SPPL, UKL-UPL, hingga AMDAL kami bantu susun sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021, jadi Anda tidak perlu antre atau keluar kantor.

  • Melayani SPPL, UKL-UPL/DPLH, dan AMDAL/DELH
  • Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
  • Dipercaya 300+ perusahaan
  • Terdaftar PSE Komdigi
  • Konsultasi gratis

Konsultasi Gratis Izin Lingkungan

Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.

Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.

Tanpa dokumen lingkungan yang tepat, usaha Anda berisiko

  • Bingung usaha Anda cukup SPPL, wajib UKL-UPL, atau harus AMDAL.
  • Dokumen lingkungan teknis dan panjang, sulit disusun sendiri.
  • Waktu habis di jalan dan antrean instansi.
  • Kewajiban pelaporan lingkungan terabaikan dan berujung masalah hukum.

Kenapa Jasapengurusan.com

Keuntungan pakai jasa izin lingkungan kami

Kepastian hukum

Dokumen lingkungan yang sah membuat operasional usaha Anda sesuai aturan pemerintah.

Jenis dokumen yang tepat

Kami bantu menentukan apakah usaha Anda membutuhkan SPPL, UKL-UPL/DPLH, atau AMDAL/DELH.

Tanpa keluar kantor

Proses bisa dilakukan online. Anda tidak perlu membuang waktu di jalan atau di ruang tunggu.

Data aman dan rahasia

Informasi perusahaan dan dokumen Anda kami jaga kerahasiaannya.

Paket & Harga

Jenis & biaya dokumen lingkungan

SPPL

Harga via konsultasi

Harga hubungi admin


  • Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
  • Untuk usaha dengan dampak lingkungan kecil
Pilih Paket Ini
Paling Diminati

UKL-UPL / DPLH

Harga via konsultasi

Harga hubungi admin


  • Penyusunan dokumen UKL-UPL
  • Penyusunan DPLH untuk usaha yang sudah berjalan
  • Hingga terbit PKPLH (Persetujuan Kesesuaian Pengelolaan Lingkungan Hidup)
Pilih Paket Ini

AMDAL / DELH

Harga via konsultasi

Harga hubungi admin


  • Pendampingan penyusunan AMDAL
  • Penyusunan DELH untuk usaha yang sudah berjalan
  • Hingga terbit SKKLH (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup)
Pilih Paket Ini

Biaya menyesuaikan jenis dan skala usaha. Konsultasikan gratis untuk mendapatkan penawaran.

Cara Kerja

Cara mengurus persetujuan lingkungan bersama kami

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Jelaskan kegiatan usaha Anda. Kami tentukan jenis dokumen lingkungan yang dibutuhkan.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim data dan berkas perusahaan secara online.

  3. 3

    Kami proses

    Tim kami menyusun dokumen lingkungan dan mengawal pengajuannya melalui OSS dan AMDALNET.

  4. 4

    Izin terbit

    Dokumen lingkungan disahkan dan usaha Anda siap beroperasi sesuai aturan.

Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu

“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa beda SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL?

AMDAL wajib untuk usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan, misalnya industri besar atau pertambangan. UKL-UPL untuk usaha yang dampaknya tidak penting. SPPL untuk usaha yang tidak wajib AMDAL maupun UKL-UPL, umumnya usaha mikro dan kecil dengan dampak kecil. Penentuannya mengikuti daftar jenis usaha dalam peraturan menteri, dan kami bantu mengeceknya berdasarkan KBLI serta skala usaha Anda.

Apakah izin lingkungan masih ada?

Sejak PP Nomor 22 Tahun 2021, izin lingkungan diganti menjadi Persetujuan Lingkungan yang terintegrasi dengan perizinan berusaha. Hasilnya berupa PKPLH untuk UKL-UPL dan SKKLH untuk AMDAL, sedangkan SPPL tercatat melalui OSS.

Usaha saya sudah berjalan tetapi belum punya dokumen lingkungan. Bagaimana?

Usaha yang sudah beroperasi tanpa dokumen lingkungan dapat melengkapinya melalui DPLH (setara UKL-UPL) atau DELH (setara AMDAL). Kami bantu menentukan dan menyusun dokumen yang sesuai.

Apakah dokumen lingkungan menjadi syarat PBG?

Ya. Persetujuan lingkungan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung. Bila Anda juga membutuhkan PBG, kami bantu melalui jasa PBG & SLF.

Aturan apa yang menjadi acuan?

Pengurusan kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.

Apakah bisa diurus tanpa datang ke kantor?

Bisa. Proses dapat dilakukan 100% online maupun offline, sesuai prosedur yang berlaku.

Berapa lama proses persetujuan lingkungan?

Lama proses bergantung pada jenis dokumen, kelengkapan data usaha, dan tahap pemeriksaan di instansi lingkungan hidup. Estimasi waktunya kami sampaikan setelah konsultasi.

Berapa biaya jasa izin lingkungan?

Biaya bergantung pada jenis dokumen dan skala usaha Anda. Hubungi admin atau isi form konsultasi untuk mendapatkan penawaran.

Pastikan usaha Anda patuh sebelum jadi masalah

Kewajiban dokumen lingkungan tidak bisa ditunda. Konsultasikan kebutuhan Anda hari ini secara gratis, dan tim kami bantu siapkan dokumen yang tepat.

Konsultasi Gratis Sekarang

Konsultasi Gratis Izin Lingkungan

Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.