Jasapengurusan.com

Jasa Perpanjangan Merek

Jasa Perpanjangan Merek: Tetap Terlindungi 10 Tahun ke Depan

MulaiRp 3.000.000

Takut terlewat tenggat atau salah berkas? Kami urus permohonan perpanjangan sertifikat merek Anda secara online sampai tuntas.

  • Merek baru habis? Masih ada masa tenggang 6 bulan
  • Kami siapkan surat pernyataan yang dipersyaratkan
  • Dipercaya 300+ perusahaan
  • Terdaftar PSE Komdigi
  • Konsultasi gratis

Konsultasi Gratis Perpanjangan Merek

Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.

Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.

Risiko Jika Perpanjangan Terlambat atau Salah Urus

  • Masa perlindungan 10 tahun habis dan merek Anda tidak lagi terlindungi.
  • Tenggat pengajuan terlewat karena tidak ada yang memantau masa berlaku.
  • Permohonan terhambat karena surat pernyataan tidak sesuai persyaratan.
  • Merek yang sudah dibangun bertahun-tahun terbuka untuk dimanfaatkan pihak lain.

Kenapa Jasapengurusan.com

Keuntungan pakai jasa perpanjangan merek kami

Tepat waktu

Kami bantu memastikan permohonan diajukan dalam rentang waktu yang diperbolehkan.

Berkas sesuai syarat

Surat pernyataan penggunaan merek kami siapkan sesuai ketentuan.

Perlindungan tanpa jeda

Merek Anda tetap terlindungi untuk 10 tahun berikutnya.

Praktis dan online

Kirim dokumen dari mana saja. Kami yang mengajukan dan memantau prosesnya.

Paket & Harga

Paket & biaya perpanjangan merek

Paling Diminati

Perpanjangan Sertifikat Merek

Rp 3.000.000


  • Pengecekan masa berlaku merek
  • Penyiapan surat pernyataan penggunaan merek
  • Pengajuan permohonan perpanjangan ke DJKI
  • Pemantauan hingga perpanjangan disetujui
Pilih Paket Ini

Persiapan

Syarat perpanjangan merek

  • Sertifikat merek yang akan diperpanjang
  • Etiket atau label merek
  • Surat pernyataan bahwa merek masih digunakan pada barang atau jasa sesuai sertifikat
  • Surat pernyataan bahwa barang atau jasa tersebut masih diproduksi dan/atau diperdagangkan

Belum lengkap? Tidak masalah — tim kami akan memandu Anda menyiapkannya.

Cara Kerja

Cara perpanjang merek bersama kami

  1. 1

    Konsultasi dan cek gratis

    Kirim data sertifikat merek Anda. Kami cek masa berlakunya dan jelaskan kebutuhan berkasnya.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim sertifikat, etiket merek, dan data pendukung secara online.

  3. 3

    Kami ajukan dan pantau

    Permohonan perpanjangan diajukan ke DJKI Kementerian Hukum dan kami pantau prosesnya.

  4. 4

    Perpanjangan disetujui

    Merek Anda kembali terlindungi untuk 10 tahun berikutnya.

Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu

“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama perlindungan merek berlaku?

Sesuai Pasal 35 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2016, merek terdaftar dilindungi selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Kapan permohonan perpanjangan bisa diajukan?

Dalam jangka waktu 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir. Karena itu, sebaiknya Anda mulai mempersiapkannya lebih awal.

Merek saya sudah habis masa berlakunya. Masih bisa diperpanjang?

Masih bisa, asalkan belum lewat 6 bulan sejak masa perlindungannya berakhir. Sesuai UU No. 20 Tahun 2016, permohonan pada masa tenggang ini dikenai biaya perpanjangan ditambah denda sebesar biaya perpanjangan. Hubungi kami secepatnya agar tidak terlewat.

Apa syarat utama agar perpanjangan disetujui?

Anda perlu menyatakan bahwa merek masih digunakan pada barang atau jasa sesuai sertifikat, dan barang atau jasa tersebut masih diproduksi atau diperdagangkan.

Siapa yang boleh mengajukan perpanjangan?

Pemilik merek atau kuasanya. Dengan menggunakan jasa kami, pengajuan kami bantu urus untuk Anda.

Jangan Sampai Merek Anda Kehilangan Perlindungan

Perpanjangan hanya bisa diajukan dalam rentang waktu tertentu sebelum masa berlaku habis. Isi form konsultasi gratis, dan kami cek masa berlaku merek Anda sekarang.

Perpanjang Merek Saya

Konsultasi Gratis Perpanjangan Merek

Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.