Jasapengurusan.com

Jasa Perpanjangan Visa Kunjungan

Jasa Perpanjangan Visa Kunjungan: Tinggal Lebih Lama Tanpa Cemas Overstay

Harga jelas di awal — dapatkan penawaran lewat konsultasi gratis

Urusan bisnis atau keluarga belum selesai? Kami bantu perpanjang visa kunjungan Anda, dari cek jenis visa, surat sponsor, hingga pengajuan ke imigrasi.

  • Visa kunjungan 60 hari bisa diperpanjang hingga 4 kali, total maksimal 180 hari
  • Untuk kunjungan wisata, bisnis, maupun keluarga, termasuk sponsor perusahaan dan WNI
  • Dipercaya 300+ perusahaan
  • Terdaftar PSE Komdigi
  • Konsultasi gratis

Konsultasi Gratis Perpanjangan Visa Kunjungan

Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.

Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.

Yang sering terjadi saat mengurus sendiri

  • Tidak yakin jenis visa Anda bisa diperpanjang atau berapa kali lagi.
  • Surat sponsor dari perusahaan atau keluarga tidak sesuai format, lalu berkas dikembalikan.
  • Terlambat mengajukan hingga masa tinggal habis dan terkena masalah overstay.
  • Harus meninggalkan pekerjaan untuk antre dan bolak-balik ke kantor imigrasi.

Kenapa Jasapengurusan.com

Keuntungan pakai jasa perpanjangan visa kunjungan kami

Jenis visa dicek dulu

Kami pastikan visa Anda termasuk yang bisa diperpanjang dan berapa sisa kesempatannya.

Berkas sponsor rapi

Surat permohonan dari perusahaan atau sponsor WNI kami bantu susun sesuai kebutuhan.

Kegiatan tetap jalan

Rapat, proyek, atau waktu bersama keluarga tidak terganggu urusan administrasi.

Dipercaya 300+ perusahaan

Biro jasa resmi terdaftar PSE Komdigi, melayani seluruh Indonesia.

Paket & Harga

Jenis & biaya perpanjangan visa kunjungan

Perpanjangan VOA

Harga via konsultasi

Harga via konsultasi


  • VOA berlaku 30 hari
  • Bisa diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari
  • Setelah perpanjangan, pemegang visa wajib keluar Indonesia
Pilih Paket Ini
Paling Diminati

Visa Kunjungan 60 Hari (211A)

Harga via konsultasi

Harga via konsultasi


  • Single entry, berlaku 60 hari
  • Bisa diperpanjang hingga 4 kali, masing-masing 30 hari
  • Total masa tinggal maksimal 180 hari
Pilih Paket Ini

Visa Sosial Budaya (211B)

Harga via konsultasi

Harga via konsultasi


  • Berlaku 60 hari
  • Bisa diperpanjang hingga 4 kali, masing-masing 30 hari
  • Untuk kunjungan keluarga, penelitian, atau pertukaran budaya
Pilih Paket Ini

Pemegang Multiple Entry Business Visa (D212) tidak dapat memperpanjang dan perlu keluar lalu masuk kembali. Ketentuan imigrasi dapat berubah, kami cek aturan terbaru saat konsultasi.

Persiapan

Syarat perpanjangan visa kunjungan

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Formulir perpanjangan visa (diisi di kantor imigrasi)
  • Surat permohonan perpanjangan dari perusahaan (jika disponsori perusahaan)
  • Surat dari sponsor WNI atau lembaga terkait (untuk visa sosial budaya)
  • Fotokopi tiket keluar dari Indonesia (opsional, sesuai kebijakan imigrasi setempat)
  • Bukti keuangan (jika diperlukan)

Belum lengkap? Tidak masalah — tim kami akan memandu Anda menyiapkannya.

Cara Kerja

Cara perpanjang visa kunjungan bersama kami

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Ceritakan jenis visa, tanggal masuk, dan tujuan kunjungan. Kami hitung sisa kesempatan perpanjangan Anda.

  2. 2

    Siapkan berkas

    Kirim paspor dan data sponsor. Kami bantu susun surat permohonan dan cek kelengkapan dokumen.

  3. 3

    Pengajuan ke imigrasi

    Tim kami mengajukan permohonan dan mendampingi tahapan yang perlu dihadiri pemohon.

  4. 4

    Izin tinggal bertambah

    Perpanjangan selesai dan Anda bisa melanjutkan kegiatan di Indonesia.

Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu

“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Visa kunjungan apa saja yang bisa diperpanjang?

VOA (1 kali, 30 hari), visa kunjungan 60 hari 211A, dan visa sosial budaya 211B (masing-masing hingga 4 kali, 30 hari per perpanjangan). Multiple Entry Business Visa (D212) tidak bisa diperpanjang.

Berapa lama total saya bisa tinggal dengan visa kunjungan 60 hari?

Dengan 4 kali perpanjangan masing-masing 30 hari, total masa tinggal maksimal 180 hari atau sekitar 6 bulan.

Siapa yang harus menjadi sponsor?

Untuk kunjungan usaha, sponsor biasanya perusahaan yang mengundang Anda. Untuk visa sosial budaya, sponsor bisa WNI atau lembaga terkait.

Kapan waktu terbaik mengajukan perpanjangan?

Sebelum masa tinggal Anda habis. Jangan menunggu hari terakhir agar ada waktu bila ada berkas yang perlu dilengkapi.

Berapa biaya jasa perpanjangan visa kunjungan?

Biaya bergantung pada jenis visa dan kebutuhan Anda. Isi form konsultasi untuk mendapatkan penawaran.

Masa tinggal hampir habis? Urus sekarang

Perpanjangan yang diajukan lebih awal jauh lebih aman daripada mengejar tenggat. Konsultasikan visa kunjungan Anda hari ini, gratis.

Konsultasi Perpanjangan Gratis

Konsultasi Gratis Perpanjangan Visa Kunjungan

Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.