Jasapengurusan.com

Jasa Pendirian PT Perorangan

Jasa Pendirian PT Perorangan: Punya PT Sendiri, Cukup Anda Seorang

MulaiRp 1.400.000· Sudah termasuk PNBP

Tidak perlu mencari rekan pendiri. Harga sudah termasuk PNBP, proses mulai 1 hari kerja*, dan bisa diurus sepenuhnya online.

  • Rp1.400.000, sudah termasuk PNBP
  • Cukup 1 pendiri, tanpa akta notaris
  • Dipercaya 300+ perusahaan
  • Terdaftar PSE Komdigi
  • Konsultasi gratis

Konsultasi Gratis PT Perorangan

Isi 3 data singkat, konsultan kami segera menghubungi Anda.

Data Anda aman dan tidak dibagikan ke pihak lain.

Ingin usaha berbadan hukum, tapi terhambat hal ini

  • Tidak punya rekan untuk memenuhi syarat minimal 2 pendiri PT biasa.
  • Ragu apakah usaha Anda termasuk kriteria usaha mikro atau kecil.
  • Bingung mengisi pernyataan pendirian dan memilih KBLI di sistem online.
  • Usaha masih atas nama pribadi, sehingga harta pribadi dan usaha tercampur.

Kenapa Jasapengurusan.com

Keuntungan pakai jasa pendirian PT Perorangan kami

Berbadan hukum sendiri

Statusnya badan hukum seperti PT biasa, dengan kekayaan pribadi dan perusahaan terpisah.

Biaya hemat

Rp1.400.000 sudah termasuk PNBP, tanpa biaya akta notaris.

Paket lengkap

Sertifikat Pendaftaran Kementerian Hukum, NPWP Badan, NIB RBA, hingga akun OSS dalam satu paket.

Dipandu sampai tuntas

Kami cek kelayakan usaha Anda dan memandu hingga pembukaan rekening perusahaan.

Paket & Harga

Paket & biaya pendirian PT Perorangan

Paling Diminati

Pendirian PT Perorangan

Rp 1.400.000

Sudah termasuk PNBP


  • Pengecekan nama PT
  • Surat pernyataan pendirian perseroan perorangan
  • Sertifikat Pendaftaran Kementerian Hukum
  • NPWP Badan
  • Konsultasi KBLI (maks. 15 KBLI)
  • NIB RBA
  • SPPL
  • SPUMKTTR
  • PMS
  • K3L
  • Akun OSS
  • Dipandu membuka rekening perusahaan
Pilih Paket Ini

*Waktu proses bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi terkait.

Persiapan

Syarat mendirikan PT Perorangan

  • Memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil (modal usaha hingga Rp5 miliar, di luar tanah dan bangunan tempat usaha)
  • Hanya ada 1 pemegang saham, sekaligus menjabat direktur
  • Pendiri Warga Negara Indonesia
  • Pendiri cakap hukum dan berusia minimal 17 tahun
  • Satu orang hanya dapat mendirikan 1 PT Perorangan dalam 1 tahun
  • Dasar hukum: UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), PP No. 7 Tahun 2021, dan PP No. 8 Tahun 2021

Belum lengkap? Tidak masalah — tim kami akan memandu Anda menyiapkannya.

Cara Kerja

Cara mendirikan PT Perorangan bersama kami

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Kami pastikan usaha Anda memenuhi kriteria UMK dan bantu memilih nama serta KBLI.

  2. 2

    Kirim data

    Kirim data diri dan rencana usaha secara online. Tidak perlu ke notaris.

  3. 3

    Kami proses

    Pengecekan nama, pernyataan pendirian, sertifikat pendaftaran dari Kementerian Hukum, NPWP Badan, hingga NIB.

  4. 4

    PT Anda resmi

    Dokumen diserahkan dan Anda dipandu membuka rekening atas nama perusahaan.

Ratusan Perusahaan Telah Kami Bantu

“Pelayanannya sangat bagus dan saya puas mengurus legalitas di sini untuk usaha saya.”
“Terima kasih jasapengurusan.com atas bantuannya dari awal legalitas hingga PKP.”
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin
Logo Acelero
Logo bioncare
Logo CIARA
Logo Dara Hijab Indonesia
Logo a b Collection
Logo Aden Filter
Logo Alkes Mahesa
Logo Bakso Keling
Logo Bakso MG
Logo BebiSAY
Logo Bize
Logo Cerdig
Logo Cowmot
Logo IPE
Logo JSR
Logo KBS
Logo King
Logo Leeya
Logo Mecha
Logo MUGOS
Logo One Billion Store
Logo ruberman
Logo Rudolf
Logo Sala
Logo Sataimo
Logo Sentrapak
Logo Sisty
Logo ssjt shop
Logo Syamil Aqiqah
Logo ternak kita
Logo Tiger
Logo Vitroding
Logo Wik wok1
Logo WS
Logo Zingoserin

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa bedanya PT Perorangan dengan PT biasa?

PT Perorangan didirikan oleh 1 orang yang sekaligus menjadi pemegang saham dan direktur, tanpa akta notaris dan tanpa komisaris. Statusnya tetap badan hukum, khusus untuk usaha mikro dan kecil.

Apakah usaha saya memenuhi syarat?

PT Perorangan diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan modal usaha hingga Rp5 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha. Kami cek kelayakannya saat konsultasi, gratis.

Dokumen apa saja yang saya terima?

Pernyataan pendirian dan sertifikat pendaftaran pendirian secara elektronik dari Kementerian Hukum, NPWP Badan, serta NIB RBA dan perizinan dasar di OSS. PT Perorangan tidak memakai akta notaris dan tidak menerima SK pengesahan seperti PT biasa; sertifikat pendaftaran inilah bukti status badan hukumnya.

Berapa modal minimal PT Perorangan?

Tidak ada nominal minimal tertentu. Modal dasar ditentukan sendiri oleh pendiri, selama usaha tetap memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil.

Apakah Rp1.400.000 sudah termasuk semuanya?

Ya, harga sudah termasuk biaya PNBP dan seluruh isi paket yang tercantum. Semua rincian kami sampaikan di awal.

Berapa lama prosesnya?

Pendirian bisa mulai 1 hari kerja*, bergantung pada kelengkapan data yang Anda kirim.

Apakah harus datang ke kantor?

Tidak. Seluruh proses bisa dilakukan online dari mana saja di Indonesia.

Apakah PT Perorangan wajib membuat laporan keuangan?

Ya. Sesuai PP No. 8 Tahun 2021, direktur PT Perorangan wajib melaporkan laporan keuangan tahunan secara elektronik kepada Kementerian Hukum. Kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak badan juga tetap berlaku.

Bisakah PT Perorangan diubah menjadi PT biasa?

Bisa, dan wajib dilakukan bila pemegang sahamnya menjadi lebih dari satu orang atau usahanya tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Perubahannya dilakukan dengan akta notaris lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum. Kami bantu mengurusnya melalui jasa perubahan PT.

Bisakah WNA mendirikan PT Perorangan?

Tidak. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh Warga Negara Indonesia.

Saatnya usaha Anda naik kelas

Dengan PT Perorangan, usaha Anda tampil lebih profesional dan harta pribadi lebih terlindungi. Serahkan pembuatan PT Perorangan kepada kami: isi form sekarang, kami bantu cek kelayakannya secara gratis.

Dirikan PT Perorangan

Konsultasi Gratis PT Perorangan

Isi form singkat di bawah ini. Konsultan kami akan menghubungi Anda untuk menjelaskan syarat, biaya, dan langkah yang paling tepat.