
Urus Izin Pendirian PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Apapun kebutuhan perusahaan Anda, kami akan bantu perusahaan Anda
memperoleh Izin pendirian PMDN ( Penanaman Modal Dalam Negri ) hingga tuntas. Silakan hubungi kami.
Urus Izin Pendirian PMDN
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan WNI, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Tentang Jasa Pengurusan
Dengan niat tulus melayani entrepeneur dalam mendirikan bisnis legal mereka, Jasa Pengurusan hadir memberikan yang terbaik bagi klien. Jasa Pengurusan merupakan penyedia layanan pengurusan ijin usaha di wilayah jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi
Harga yang ditawarkan oleh Jasa Pengurusansangat terjangkau bagi semua pebisnis sehingga tidak memberatkan pebisnis dalam melegalkan usahanya.
Jasa Pengurusan berkomitmen untuk melayani klien dengan sepenuh hati untuk kesuksesan bersama.

Keunggulan Kami
Hubungi kami apabila kamu membutuhkan layanan Legalitas. Kami siap membantu!
Terpercaya
Tepat Waktu
Proses yg Jelas
Terbukti
Gunakan Jasa Kami Untuk Membantu Urusan Anda
Dengan Menghubungi Tim Kami, Kami Selalu Siap Melayani Anda Dari Senin Sampai Sabtu Dari 08 : 30 - 17: 00 WIB
